Jumat, 02 Mei 2014

Harapan dari Pelaksanaan Pemilu 9 Juli 2014

Harapan pada pemilu 9 Juli 2014

Pemilu merupakan salah satu sarana bagi rakyat dalam menyampaikan aspirasi. Demokrasi menolak adanya kepemimpinan yang secara turun- menurun, dan Pemilu dapat menghindarkan Negara dari kepemimpinan dengan model seperti itu. Pemilu merupakan pengejewantahan dari diterapkannya Demokrasi dalam sebuah Negara, dimana rakyat dapat dengan langsung memilih Wakilnya untuk duduk dalam Parlemen dan Struktur Pemerintahan. Pemilu diharapkan dapat meningkatkan Tatanan sebuah Politik yang baik dan Pemerintahan yang Demokratis. Pemilu menjadi sarana yang sangat penting, bagi tegaknya demokrasi yang sehat dan baik. Sedangkan, demokrasi itu sendiri adalah sarana bagi terwujudnya setiap masyarakat yang adil dan makmur.

Dalam Pesta Demokrasi ini, pada tanggal 9 April 2014, diadakannya Pemilihan Umum (Pemilu) dengan memilih anggota Legislatif, yaitu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota, dilakukan serentak. Ada empat kertas surat suara. Berbagai macam warna surat suara yang ada. Untuk kertas surat suara calon DPR berwarna kuning, kertas surat suara calon DPD berwarna merah, kertas surat suara calon DPRD Provinsi berwarna biru, dan kertas surat suara calon DPRD Kabupaten/ Kota berwarna hijau. Sementara itu, pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilakukan setelah pemilu Anggota Legislatif, pada tanggal 9 Juli 2014. Pemilu Presiden dan Wakil Presiden mendapatkan satu kertas surat suara.

Saya menaruh harapan yang sangat besar terhadap Pelaksanaan Pemilu yang transparan dan jujur. Semangat berdemokrasi mengalami peningkatan yang signifikan sejak tahun 2004. Pemilu tidak hanya Pemilihan Legislatif, tapi juga Pemilihan Presiden dan kepala Daerah. Satu hal yang selalu membuat cemas dalam Pelaksanaan Pemilu di Indonesia adalah kecurangan yang masih saja banyak terjadi hingga sampai sekarang ini.


Setidaknya, ada tiga kategori kecurangan Pemilu. Pertama, sebelum kampanye. Contohnya adalah kecuragan Administratif. Kedua, kecurangan disaat kampanye. Contoh konkrit yang sering terjadi dilevel ini adalah kampanye terselubung yang dilakukan dan pembelian suara (vote buying). Kampanye terselubung lebih memungkinkan terjadi bagi calon Legislatif atau Eksekutif, maupun lainnya yang masih menjabat (incumbent), karena kampanye bisa disamarkan dalam bentuk sebuah kegiatan- kegiatan rutin dilevel grassroot. Kecurangan lain adalah “money politics” dalam “vote buying” (pembelian suara) yang biasanya menggunakan strategi terhadap “serangan fajar” dengan membagikan sembako kepada para pemilih pada tempat- tempat tertentu. Ketiga, kecurangan setelah kampanye, contohnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kecurangan atau pelanggaran di TPS atau tempat pencoblosan sangat beragam, mulai dari “pemilih siluman”, pembengkakan kertas suara, penggelembungan, atau pengurangan Daftar Pemilih Tetap (DPT), suara hilang, tinta jari mudah hilang, hingga kotak suara yang hilang.

Mengimplementasikan tanggung jawab terhadap diri sendiri

Pengertian Tanggung Jawab dan Penerapannya

Tanggung jawab menurut kamus bahasa indonesia adalah, keadaan wajib menaggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah berkewajiban menaggung, memikul,menanggung segala sesuatunya,dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja.tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati,artinya sudah menjadi bagian hidup manusia ,bahwa setiap manusia di bebani dengan tangung jawab.apabila di kaji tanggung jawab itu adalah kewajiban yang harus di pikul sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat.
Tanggung jawab adalah cirri manusia yang beradab.manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengadilan atau pengorbanan .

Manusia bertanggungjawab terhadap tindakan mereka. Manusia menanggung akibat dari perbuatannya dan mengukurnya pada berbagai norma. Di antaranya adalah nurani sendiri, standar nilai setiap pribadi. Norma-norma nilai ini dapat dibentuk dengan berbagai macam cara.

Kehidupan bersama antar manusia membentuk norma selanjutnya, yakni aturan-aturan, hukum-hukum yang dibutuhkan suatu masyarakat tertentu. Dalam negara-negara modern aturan-aturan atau hukum-hukum tersebut termaktub dalam sebuah sistem hukum dan sama bagi semua warga. Apabila aturan-aturan ini dilanggar yang bersangkutan harus memperoleh hukuman atau sanksi. Jika ia misalnya merugikan hak milik orang lain maka ia menurut Kitab Hukum Federal Jerman wajib mengganti kerugian yang ditimbulkan. Pengadilan dapat menghukum sikap yang bersalah (pelanggaran) berdasarkan KUHP.

Tanggungjawab dan Individu

Pada hakikatnya hanya masing-masing individu yang dapat bertanggungjawab. Hanya mereka yang memikul akibat dari perbuatan mereka. Oleh karenanya, istilah tanggungjawab pribadi atau tanggungjawab sendiri sebenarnya “mubajir”.

Suatu masyarakat yang tidak mengakui bahwa setiap individu mempunyai nilainya sendiri yang berhak diikutinya tidak mampu menghargai martabat individu tersebut dan tidak mampu mengenali hakikat kebebasan.

Menurut pendapat saya, sifat tanggung jawab merupakan salah satu sikap terpuji yang ada pada diri manusia. Sikap terpuji atau sikap tanggung jawab tersebut dapat terus membaik ataupun dapat tergeser dari setiap individu akibat faktor eksternal.  Karena tanggung jawab pasti berada didalam diri manusia dan kita tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Baik buruknya sesuatu kejadian yang terjadi pada diri kita dipertanggung jawabkan oleh diri kita, bukan oleh orang lain dan tidak menyalahkan siapapun ataupun yang paling buruk adalah menyalahkan takdir. Kita mempunyai tanggung jawab kepada diri kita, berusaha semampunya adalah kunci agar kita dapat mempertanggung jawabkan semua perbuatan kita di dunia ini.

Contoh tanggung jawab terhadap diri sendiri:
1. Manusia mencari makan, tidak lain adalah karena adanya tanggung jawab terhadap dirinya sendiri agar dapat melangsungkan hidupnya.
2. Manusia membutuhkan rumah, karna untuk kelangsungan kehidupan yang kita bersama keluarga kelak nanti.