Reformasi
Secara umum berarti perubahan terhadap suatu sistem yang
telah ada pada suatu masa.
Di Indonesia, kata Reformasi umumnya merujuk kepada gerakan
mahasiswa pada tahun 1998 yang menjatuhkan kekuasaan presiden Soeharto atau era
setelah Orde Baru.
Faktor Penyebab
Munculnya Reformasi
Banyak hal yang mendorong timbulnya reformasi pada masa
pemerintahan Orde Baru, terutama terletak pada ketidakadilan di bidang politik,
ekonomi dan hukum. Tekad Orde Baru pada awal kemunculannya pada tahun 1966
adalah akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen
dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Setelah Orde Baru memegang tumpuk kekuasaan dalam
mengendalikan pemerintahan, muncul suatu keinginan untuk terus menerus
mempertahankan kekuasaannya atau status quo. Hal ini menimbulkan akses-akses
nagatif, yaitu semakin jauh dari tekad awal Orde Baru tersebut. Akhirnya
penyelewengan dan penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila dan
ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD 1945, banyak dilakukan oleh
pemerintah Orde Baru.
Politik
Politik
Kalau kita tinjau dari asal kata politik itu berasal dari
bahasa yunani yaitu “polis” dimana artinya adalah negara kota, dan dari kata
polis tersebut bisa didapatkan beberapa kata,
diantaranya :
politikpolities => warga negara
politikos => kewarganegaraan
politike episteme => ilmu politik
Politicia => pemerintahan Negara
Jadi kalau kita tinjau dari asal kata tersebut pengertian
politik secara umum dapat dikatakan bahwa politik adalah kegiatan dalam suatu
system politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari system
tersebut dan bagaimana melaksanakan tujuannya.
Namun banyak versi dari pengertian politik tersebut,
diantaranya :
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara
konstitusional maupun nonkonstitusional.
Politik adalah bermacam2 kegiatan dari suatu sistem politik
(negara) yg menyangkut proses menentukan tujuan2 dari sistem indonesia dan
melaksanakan tujuan2 itu (Mirriam Budiharjo)
Politik adalah perjuangan utk memperoleh kekuasaan / teknik
menjalankan kekuasaan2 / masalah2 pelaksanaan dan kontrol kekuasaan /
pembentukan dan penggunaan kekuasaan (Isjware)
Politik adalah pelembagaan dari hubungan antar manusia yg
dilembagakan dalam bermacam2 badan politik baik suprastruktur politik dan
infrastruktur politik (Sri Sumantri)
Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk
mewujudkan kebaikan bersama (Aristoteles)
Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan
pemerintahan dan negara.
Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan
dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat.
Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan
pelaksanaan kebijakan publik.
Melihat banyak versi pengertian politik tersebut, maka
sebenarnya bisa disimpulkan secara singkat bahwa “politik adalah
siasat/cara atau taktik untuk mencapai
suatu tujuan tertentu”.
Dampak reformasi di
bidang politik
Salah satu buah dari reformasi bagi dunia politik adalah
keterbukaan. Setiap orang atau kelompok merasa bebas untuk menyampaikan pikiran
dan pendapatnya di tengah alam reformasi ini seperti apapun pendapat itu. Lalu
selanjutnya diserahkan ke pasar yang akan merespon ide tersebut, apakah ia
diterima lalu mendapatkan dukungan. Atau sebaliknya ditolak sehingga ide itu
hanya ibarat angin lalu dan tidak meninggalkan pengaruh.
Proses reformasi politik di Indonesia, terjadi dengan segala
gegap gempita dan bermacam kebebasan yang berkembang, serta kaitannya dengan
krisis ekonomi yang terjadi. Menimbulkan pandangan optimis tentang reformasi
politik yang demokratis dan spesimis yang muncul karena ketidakmampuan
pemerintah dalam mengatasi krisis. Namun justru dengan kombinasi antara
optimisme dan spesimisme itulah kita akan terdorong untuk tak pernah berhenti
memikirkan solusi untuk bangsa ini, tanpa terburu-buru menyerah kepada keadaan.
Upaya Mewujudkan
Keterbukaan dan Keadilan di Indonesia:
Keadilan adalah keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban.
Menurut Aristoteles, keadilan adalah kelayakan dalam
tindakan manusia, kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung
ektrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Menurut Plato, diproyeksikan
pada orang orang yang adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya
dikendalikan oleh akal. Sedangklan menurut Socrates, diproyeksikan pada
pemerintah. Keadilan tercipta bilamana setiap warga sudah merasakan bahwa pihak
pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Bila keadilan dijunjung dalam masyarakat, maka akan tercipta
kehidupan yang tentram, harmonis dan sejahtera. Cara menciptakan keadilan atau
bersifat adil, diantaranya:
1. Adanya tekad
bahwa hanya dengan keadilan hidup akan berkah.
2. Berlaku adil
pada siapapun hidup akan sukses.
3. Cari ilmu supaya
mengetahui:
Hak dan kewajiban
serta aturan-aturan hidup lurus dan benar.
Tahu hak Allah, diri, orang tua, umat dan
keluarga.
Orang yang kurang
berilmu dan ilmu agama cenderung berbuat dzalim.
Tidak tahu
batasan antara yang benar dan yang salah mengetahui hawa nafsu.
4. Berusaha
menyelesaikan masalah dengan data dan informasi yang benar dan akurat (ilmiah).
5. Menjadikan
keadilan sebagai kunci kebahagiaan, keselamatan, kesuksesan, dan kemuliaan
dalam hidup.
Pada akhirnya diperlukan upaya yang konkret dan tepat untuk
menghindari ketidaktransparanan dan ketidakadilan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Upaya-upaya tersebut antara lain sebagai berikut
1. Formal pemerintah/kekuasaan
a. Pemerintah dan pejabat publik perlu pengawasan melekat
(waskat) dari aparat berwenang, DPR, dan masyarakat luas sehingga yang terbukti
bersalah diberikan sanksi yang tegas tanpa diskriminasi.
b. Mengefektifkan peran dan fungsi aparat penegak hukum,
seperti kepolisian, kejaksaan, para hakim, serta komisi pemberantas korupsi.
c. Pembekalan secara intensif dan sistematis terhadap
aparatur pemerintah dan pejabat publik dalam hal nilai-nilai agama dan sosial
budaya.
d. Menegakkan supremasi hukum dan perundang-undangan secara
konsisten dan bertanggungjawab serta menjamin dan menghormati hak asasi
manusia.
e. Mengatur peralihan kekuasaan secara tertib, damai, dan
demokrastis sesuai dengan hukum dan perundang-undangan.
f. Menata kehidupan politik agar distribusi kekuasaan dalam
berbagai tingkat struktur politik dan hubungan kekuasaan dapat berlangsung
dengan seimbang.
g. Meningkatkan integritas, profesionalisme, dan tanggung
jawab dalam penyenggaraan negara, serta memberdayakan masyarakat untuk
melakukan kontrol sosial secara konstruktif dan efektif.
2. Organisasi nonpemerintah dan media massa
a. Keterlibatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau NGO
(Non- Government Organization) dalam mengawasi setiap kebijakan publik yang
dibuat pelaksana pemerintahan, seperti ICW, MTI, GOWA, dan sebagainya.
b. Adanya kontrol sosial untuk perbaikan komunikasi yang
berimbang antara
pemerintah dan rakyat melalui berbagai media massa
elektronik maupun cetak.
3. Pendidikan dan masyarakat
a. Memperkenalkan sejak dini melalui pembelajaran di sekolah
tentang pentingnya pemerintah yang transparan dan adil melalui mata pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan.
b. Menjadikan Pancasila sebagai dasar negara yang mampu
membuka wacana dan dialog interaktif di dalam masyarakat sehingga dapat
menjawab tantangan yang dihadapi sesuai dengan visi Indonesia di masa depan.
c. Meningkatkan kekurangan sosial antara pemeluk agama,
suku, dan kelompokkelompok masyarakat lainnya melalui dialog dan kerja sama
dengan prinsip kebersamaan, kesetaraan, toleransi, dan saling menghormati.
d. Memberdayakan masyarakat melalui perbaikan sistem politik
yang demokratis sehingga dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas,
bertanggung jawab, menjadi panutan masyarakat, dan mampu mempersatukan bangsa
dan negara.
Sumber: